INILAH.COM, Jakarta - Kunjungan Komisi Agama
dan Sosial (VIII) DPR ke Melbourne, Australia pada Minggu (30/4/2011) di
Konsulat Jenderal RI terkait perancangan RUU Fakir Miskin telah menjadi
pergunjingan di dunia maya. Semua bermula dari posting salah satu peserta acara melalui situs komunitas di Indonesia.
Posting
atas nama Didi Rul atas tulisan salah satu peserta acara Teguh Iskanto
dari Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) terkait acara ramah
tamah dan dialog yang digelar PPIA dan Komisi Agama dan Sosial melalui
situs komunitas, membuka mata publik tentang kurangnya kesiapan Komisi
Agama dan Sosial DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Sebagaimana
diceritakan Teguh, undangan resmi acara tersebut tertulis pukul 18.00
waktu setempat, namun rombongan anggota DPR yang dipimpin oleh Abdul
Kadir Karding (Ketua Komisi Agama dan Sosial/FPKB) baru tiba di lokasi
sekitar pukul 18.50-19.00.
"Setelah menunggu cukup lama, akhirnya sang tamu yang di tunggu-tunggu datang juga, secara persis saya
tidak melihat jam mungkin sekitar jam 18:50-19:00," demikian tulis
Teguh. Saat sesi tanya jawab antara peserta dengan anggota DPR, salah
satu peserta atas nama Dirgayuza Setiawan mempertanyakan Komisi Agama
dan Sosial yang melakukan studi banding ke Australia dalam rangka
penyusunan RUU Fakir Miskin tidak mengunjungi wilayah Northen Teritory
(NT).
Padahal daerah tersebut merupakan konsentrasi penduduk
miskin terbanyak di Australia. Selain soal pilihan tempat, sang penanya
juga mempertanyakan mengapa DPR hanya menghubungi pejabat tingkat negara bagian bukan pejabat pemerintah federal? kesan DPR tidak menyiapkan kunjungan secara matang menjadi cermatan penanya.
inilah video di saat pesetta diskusi meminta alamat
resmi e-mail Komisi Agama dan Sosial :
Yang
menarik dari posting tersebut, saat peserta diskusi meminta alamat
resmi e-mail Komisi Agama dan Sosial, tidak ada satupun dari rombongan
yang bisa menyebutkan secara pasti apa email resmi komisi. Khusus
terkait e-mail ini, video 'perdebatan' tentang emaik diunggah di situs
Youtube dengan judul video "Email Resmi Komisi 8". Video ini pun hingga
berita ini ditulis telah dilihat 7.841 orang.
Dalam tayangan
tersebut, tampak Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial Achmad Zainuddin
(FPKS) yang mulanya percaya diri menyebutkan email komisi, namun saat
dikejar salah satu tentang alamat emailnya, Zainuddin tampak
kebingungan.
Melihat rekannya kebingungan, salah satu anggota
Komisi VIII Zulkarnaen Djabar (Fraksi Partai Golkar) sigap memanggil
staf Komisi VIII. Saat mic disorongkan ke salah satu staf yang bernama
Hendra, hasilnya juga nihil. "Ga hafal juga dia," ujar Zulkarnaen.
Zainuddin
akhirnya mencoba meredam keinginan PPIA dengan menyebutkan nanti pihak
sekretariat akan membagi email Komisi VIII. Dia juga berdalih,
sebelumnya Ketua Komisi Abdul Kadir Karding telah membagi email
pribadinya. Namun jawaban itu tidak memuaskan peserta. Salah satu
peserta berujar, lebih baik saat itu juga disampaikan karena di saat
bersamaan acara tersebut disiarkan langsung melalui radio PPI Dunia.
"Sekarang saja," pinta salah satu peserta.
Setelah mendapat
desakan bertubi-tubi, tampak terdengar dalam rekaman video tersebut,
salah satu staf Komisi VIII berjenis kelamin perempuan menyebutkan
‘komisi delapanatyahoodotcom’. Sontak mendengar jawaban tersebut suara
gaduh tampak terdengar dalam pertemuan tersebut.
Karena
memang email yang dimaksud bukan email resmi Komisi VIII, setidaknya
akun yang dimiliki masih menggunakan alamat gratis semacam Yahoo Mail.
Apalagi dalam pengejaan email jelas membingungkan. Penyebutan
"komisidepalanatyahoodotcom" akan menimbulkan interpretasi
bermacam-macam seperti: komisidelapan@yahoo.com, komisi8@yahoo.com, dan komisiviii@yahoo.com.
Saat INILAH.COM mencoba mengirimkan email ke tiga alamat tersebut, hanya satu email yang merespon di alamat komisi8@yahoo.com dengan mengirimkan balasan sebagai berikut "Terima kasih
untuk email anda tapi mohon maaf ini bukan email resmi Komisi VIII
DPR-RI sebagaimana disebutkan dalam pertemuan Komisi VIII dengan PPIA di
Melbourne. Silahkan langsung menghubungi Komisi VIII yang asli di set_komisi8@dpr.go.id" demikian balasan email.
Ketika
dikonfirmasi perihal insiden tersebut, Ketua Komisi Agama dan Sosial
DPR Abdul Kadir Karding menyesalkan posting video pertemuan tersebut
melalui situs Youtube. Menurut dia, tindakan PPIA berlebihan
memperolok-olok DPR dengan mengunggah video pertemuan ke situs Youtube.
"Kecuali kalau kita tidak mendengar aspirasi mereka," ujarnya kepasa INILAH.COM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/5/2001).
Karding
mengklairifikasi sejumlah tudingan yang dialamatkan ke rombongan Komisi
Agama dan Sosial. Menurut dia, pihaknya dari awal membuka diri untuk
berdialog dengan PPIA di Australia. Namun Karding menyayangkan acara
dialog cukup minim pertanyaan dan masukan yang substansial. "Hanya ada
dua pertanyaan yang subtansial. Selebihnya tanya soal teknis, tanya
email, berapa uang kunjungan kerja dan hal-hal yang niatnya
menyudutkan," sesal Karding.
Politikus PKB ini menilai tulisan di
situs komunitas itu cukup subyektif dan tidak menggambarkan secara utuh
apa yang dilakukan Komisi Agama dan Sosial selama kunjungan ke
Australia. Dia menyebutkan, pihaknya bertemu dengan mantan menteri
sosial di salah satu negara bagian dan bertemu dengan anggota parlemen.
"Mereka menulis sangat subyektif, tidak mengungkapkan hal yang seutuhnya
di sana," kritik Karding. [mdr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar